Bangkalan, maduracorner.com – Kecepatan penindakan kasus pemerkosaan tampaknya akan menjadi ujian bagi Satreskrim Polres Bangkalan di awal tahun 2016 ini. Pasalnya, mereka dituntut segera menangkap 9 dari 11 pelaku pemerkosaan yang belum berhasil ditangkap hingga saat ini. Apalagi, tuntutan ini disuarakan langsung oleh keluarga H (13) warga Desa Kumpol, Kecamatan Geger yang menjadi korban kejahatan seksual tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bangkalan AKBP Windianto Pratomo menegaskan, pihaknya serius untuk menuntaskan kasus tersebut. Termasuk memburu para pelaku lainnya. “Data pelaku lain sudah kami miliki. Termasuk nama-nama mereka. Insyaallah, kami bisa menangkap mereka dalam waktu dekat”,katanya kepada maduracorner.com, jumat (19/2/2016).
Bahkan, Windianto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku tersebut. Tim ini terdiri atas personil lintas fungsi dan melibatkan polsek. “Tim ini gabungan dari anggota reskrim dan intelkam polres serta dari 2 polsek setempat (Klampis dan Geger)”,jelasnya.
“Yang pasti, kasus ini menjadi perhatian serius kami. Mohon do’anya dari rekan-rekan untuk penuntasan kasus ini”,pungkasnya. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy
“Yang pasti, kasus ini menjadi perhatian serius kami. Mohon do’anya dari rekan-rekan untuk penuntasan kasus ini”,pungkasnya. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy