Bangkalan,maduracorner.com – Sebanyak 5 kepala desa (kades) di kecamatan Socah dipanggil dan dimintai Keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, senin (6/4/2015). Mereka adalah Kades Keleyan, Dekiring, Petaonan, Junganyar dan KadesPernajuh. Pemeriksaan ini terkait dugaan dan indikasi tindakan korupsi dana Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilakukan Camat setempat, Hosin Jamili.
“Kami dipanggil dan diperiksa Kejari Bangkalan guna memberi keterangan yang berkaitan dengan penggunaan dana SIAK,”kata Kades Dekiring, Abdurrahman kepada maduracorner.com usai diperiksa.
Ia menjelaskan, selama 2 kali pencairan memang belum sekalipun 11 kades di Kecamatan Socah menerima dana SIAK tersebut yang sebenarnya menjadi haknya. Padahal, dana itu dikeluarkan per tiga bulan sekali dengan nominal Rp 2 juta untuk masing-masing desa.
Padahal, dari informasi yang ada ternyata dana SIAK tersebut sudah cair. Dan yang lebih membuat kesal para kades, Hosin Jamili selama ini diduga memalsukan tanda tangan mereka. “Kami laporkan apa adanya kepada pemeriksa. Kami juga menyampaikan bahwa dana SIAK tersebut seharusnya memang hak kami selaku kades,”tutur Abdurrahman.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalang, Beny Nugroho membenarkan pihaknya memeriksa 5 kepala desa di kecamatan Socah. “Pemanggilan ini, terkait adanya laporan terkait korupsi dana SIAK yang diduga dilakukan Camat Socah. Kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,”terangnya singkat.
Untuk ketahui, dana SIAK dikecamatan Socah jumlahnya Rp 28 juta. Dengan rincian, Rp 22 juta untuk 11 kades, ditambah 5 kasi di kecamatan, serta 1 Sekcam dan untuk Camat sendiri. (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy