Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mohammad Afifuddin saat menjawab pertanyaan awak media.
BANGKALAN, MADURACORNER.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberi perhatian khusus bagi daerah yang memiliki tingkat kerawanan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
“Akhir bulan kami launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP),” jelas anggota Bawaslu, Mohammad Afifuddin usai menghadiri Sosisalisasi Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung PKPN Bangkalan, Kamis (12/10/2017).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu ini menjelaskan, dalam IKP dipetakan menjadi tiga kategori tingkat kerawanan. Sebut saja, daerah sangat rawan, daerah rawan, dan daerah agak rawan.
“Daerah yang sangat rawan pelanggaran mendapat perhatian khusus,” papar Afifuddin.
Menurutnya, pemetaaan kerawanan pilkada 2018 melalui IKP tersebut masih dalam proses penyelesaian. Data-data dan pengalaman pada pilkada sebelumnya menjadi salah satu acuan penentuan IKP.
“Tugas Bawaslu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua pelanggaran. Tapi, prioritas kami adalah pencegahan,” imbuhnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menambahkan wilayah yang masuk kategori zona merah dalam pilkada yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Menggencarkan sosialisasi adalah cara efektif untuk meminimalisir pelanggaran itu.
“Kami akan buktikan bahwa Bangkalan bisa bangkit keluar dari zona merah. Komitmen bekerja sesuai aturan menjadi kunci dalam mewujudkannya,” tandasnya. (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad