Cegah Penyimpangan, Polres Bangkalan Bentuk Satgas Bansos

Rapat pembentukan Satgas Bansos di Polres Bangkalan. (FOTO: Humas Polres Bangkalan)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membentuk satuan petugas (Satgas) untuk mencegah, dan menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) 2019.

Satgas ini, menindaklanjuti memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dan Kementerian Sosial (Kemensos) nomor: 01 Tahun 2019 dan nomor: B/6/1/2019 tentang pembentukan Satgas PAM dan Gakkum Distribusi Bansos.

Bacaan Lainnya
umroh

“Nota kesepahaman itu, tertanggal 11 Januari 2019,” ujar Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Sabtu (2/2/2019).

Pembentukan satgas bansos diharapkan juga mampu menjembatani, dan mengklarifikasi pemberitaan kepada media terkait permasalahan dalam pendistribuan bansos khususnya di Kabupaten Bangkalan. Sehingga program ini dapat berjalan tepat sasaran.

“Tahun 2019 Kabupaten Bangkalan mendapat jatah penyaluran program BPNT sebanyak 93.575 KPM. Namun masih menunggu petunjuk Kemensos RI,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait