Dipicu persoalan jual beli tanah. By : Moh Rivai, Editor: Satwika Rumeksa

Maduracorner.com.Bangkalan – Gara-gara cekcok persoalan sepele antara Sundiye (40), warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, dengan Enik alias B. Supandi (50), warga Desa Juluk, Kecamatan setempat, yang masih dalam satu ikatan keluarga. Akibatnya 12 kuburan leluhur Sundiye yang sudah berumur ratusan tahun di tanah milik Enik atau B. Supandi, terpaksa dibongkar paksa.
12 kuburan keluarga Sundiye di lahan milik milik Enik di pemakaman Lebar, Dusun Laok Lorong, Ares Temor, Desa Talang, dibongkar dan dipindah ke tanahnya sendiri, sekitar 50 meter ke arah timur laut dari pemakaman semula, Minggu (16/2/2014) pagi.
“Kami sudah memediasi kedua belah pihak, agar tidak membawa persoalan pribadi ke masalah kuburan yang sudah berumur ratusan tahun. Tapi keduanya sama-sama ngotot,’’ kata Syahrullah, sekretaris desa (Sekdes) Talang, saat ditemui di lokasi.
Menurut Syahrullah, pembongkaran kuburan tersebut hanya dipicu persoalan jual beli tanah milik keluarga yang dijual Enik atau B. Supandi, kepada pihak ketiga. Ternyata menurut pengakuan Sundiye tanah yang kadung dijual ke orang lain itu diakui tanah miliknya Sundiye.
‘’ Sehingga Sundiye meminta pembagian hasil penjualan tanah kepada Enik. Hingga akhirnya perselisihan terus meruncing hingga akhirnya mengarah pada tanah hibah makam keluarga,’’ sambung Syahrullah.
Hingga pada suatu hari, Sundiye yang sedang membawa pakan ternak dari ladang, berpapasan dengan Enik di sekitar pemakaman yang menjadi sengketa. Saat itulah pertengkaran hebat adu mulut terjadi hingga pada puncaknya Enik atau B. Supandi meminta Sundiye memindah kuburan leluhurnya dari tanahnya.
‘’Sejak pertengakaran itu Enik alias B. Supandi selalu menagih kepada kami agar segera memindahkan makam leluhurnya yang sudah ratusan tahun ke tanah miliknya,’’ tandas Sundiye saat ditemui di lokasi pembongkaran makam. Keluarga Sundiye memindah jasad leluhurnya itu ke tanahnya sendiri, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kuburan semula.‘’
Jujur, kami sekeluarga sudah berusaha untuk tidak terpancing dengan ucapan Enik. Tetapi karena setiap bertemu selalu mengulang-ulang ucapannya, maka dengan sangat terpaksa, kami pindah,’’ tambah Sundiye.
Sukro (50) tokoh masyarakat desa setempat menambahkan, pembongkaran kuburan tua tersebut mestinya tidak perlu terjadi jika keduanya sama-sama mau dimediasi oleh pihak desa. Bahkan pagi harinya sebelum dimulai pembongkaran, Supandi anak Enik datang lokasi pembongkaran dan meminta keluarga Sundiye tidak meneruskan niatnya.
“Supandi, anak Enik dan Sekdes tadi pagi sudah datang kesini dan meminta pihak Sundiye tidak melanjutkan niatnya, tapi permintaan Supandi dan Sekdes ditolak keluarga Sundiye,’’ papar Sukro.
Pantauan SURYA dilapangan, ratusan pengunjung tampak memadati lokasi pembongkaran 12 kuburan di Desa Talang, Saronggi. Aparat desa maupun beberapa anggota Forpimka Seronggi juga hadir ke lokasi pembongkaran kuburan. Diperkirakan, pembongkaran 12 kuburan akan memakan waktu hingga 2–3 hari.
Sumber : SURYA Online