Jakarta, Maduracorner.com – Cina mengklaim Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, sebagai wilayahnya. Atas klaim tersebut, Presiden Jokowi menyebut peta baru Cina itu tak memiliki dasar hukum Internasional yang kuat, diprediksi tak akan ditanggapi oleh Pemerintah Negeri Tirai Bambu tersebut.
Informasi yang dihimpun beberapa waktu yang lalu menyebutkan, saat ini Cina telah menggelar armada lautnya di Laut Cina Selatan, termasuk dekat Kepulauan Natuna. Mereka telah mengklaim 90 persen wilayah Laut Cina Selatan. Untuk memuaskan ‘nafsu’ invasinya, Cina telah menempatkan Armada Angkatan Laut secara besar-besaran di sana.
Gelar armada tempur laut ini jelas membuat marah sejumlah negara Asean. Tak cuma Indonesia, tapi juga Philipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam. Cina dianggap keterlaluan atas klaimnya tersebut, dan bisa memicu perang baru di kawasan Asia Tenggara. Bahkan, saat ini Cina telah menempatkan tiga kapal perang besar di sekitar pulau karang James Shoal, milik Malaysia.
Di antaranya Kapal perang Liaoning yang bertenaga Nuklir. kapal super besar ini mengangkut belasan Jet Tempur canggih buatan Rusia, Sukhoi Su-33. Untuk mendukung invasi itu, armada tempur laut milik negara Komunis itu juga telah disiagakan di Zhanjiang. Di kawasan ini terdapat Pangkalan Utama Angkatan laut (Lantamal) Cina , yakni Yulin Naval Base di Hainan Island, Guangzhou, Haikou, Shantou, Mawei, Beihai dan Stonecutters Island dan Hong Kong.
Selain Kapal induk Liaoning juga mengerahkan armada lainnya di laut Cina Selatan, yakni sembilan kapal perusak kelas Luyang, Luhai dan Luda. Cina juga mengerahkan 18 kapal frigat kelas Jiangkai-Class II, Jiangwei II-Class dan Jianghu V-Class.
Untuk menghancurkan armada musuh bila perang benar-benar terjadi, Cina juga telah mengerahkan lima kapal korvet yang memiliki kemampuan siluman dan mampu merusak radar kapal musuh. Tak cuma itu, saat ini di dalam Laut Selatan juga telah berseliweran 8 kapal Selam canggih yang dibeli Cina dari Ukraina. (R01/i)