
KPU Siapkan 2.500 Surat Suara | oleh : teguh
maduracorner.com, Sumenep – Rencana pemungutan suara ulang pada sejumlah TPS di kabupaten Sumenep menyusul tertukarnya ribuan surat suara akhirnya diputuskan KPU setempat. Pencoblosan ulang ini akan digelar 13 April 2014 mendatang meliputi TPS di Kecamatan Batuputih dan Ambunten.
“Penetapan ini adalah hasil koordinasi,” kata Thoha Shamadi, Ketua KPU Sumenep, Kamis (10/4).
Jumlah surat suara yang dibutuhkan pada Pemilu ulang sebanyak 2.500 lembar. Untuk di Kecamatan Batuputih, empat lembar surat suara diganti secara keseluruhan baik DPRD Kabupaten, Provinsi Jawa Timur, DPR-RI dan DPD.
“Sedangkan di Kecamatan Ambunten hanya untuk surat suara DPRD Kabupaten yang ditemukan tertukar, yakni TPS 4 Desa Keles sebanyak 13 suara, dari DPT 344 pemilih dan TPS 8 Desa Tambaagung Tengah, 2 surat suara, dari 353 DPT,” terangnya.
Untuk diketahui, surat suara caleg DPRD Kabupaten yang tertukar diantaranya . 6 TPS di Kecamatan Batuputih.“Sedangkan di 2 TPS di Kecamatan Ambunten yang masuk dapil 4 tertukar dengan dapil 5, meliputi Kecamatan Batuputih, Batang-batang, Gapura, dan Dungkek,” pungkasnya. (tgh/krs)