Pamekasan, Maduracorner.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan memberi sanksi tegas bagi guru dan siswa yang nekat berbuat curang dalam pelaksanaan ujian nasional.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Moh. Tarsun, sanksi yang disiapkan sesuai dengan yang tertera dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan ujian nasional.
”Sanksi yang mulai dari sanksi ringan, hingga sanksi berat berupa pemecatan,” Kata Tarsun kepada awak media, Rabu (30/3/2016).
Sementara bagi siswa yang melakukan kecurangan lanjut Tarsun, sanksi yang diberikan adalah pembatalan hasil ujian nasional sehingga harus mengulang di tahun yang akan datang.
”Saya ingin integritas tinggi, bahkan kalau nilai rendah sekalipun kami rela kalau itu sesuai kemampuan anak,” imbuh Tarsun.
Tarsun menegaskan, upaya-upaya lain seperti membedah sampul UN di luar kelas pihaknya menjamin tidak akan ada lagi. Termasuk upaya intervensi lain dari guru saat pelaksanaan ujian nasional.
”Mudah-mudahan tidak ada kiriman dari luar dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada anak melalui SMS dan sebagainya,” pungkasnya.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali
Editor : Altsaqib