Bangkalan, maduracorner.com – Pucuk pimpinan Komando Resort Militer 084/Bhaskara Jaya menyatakan, pihaknya tidak akan menoleransi bagi semua anggota TNI yang terlibat kasus narkoba dan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Pasalnya, penyalahgunaan narkoba dan LGBT tergolong pelanggaran yang sangat berat.
“Kalau sampai ditemukan anggota TNI menggunakan narkoba dan terbukti sebagai LGBT, langsung dipecat,”tegas Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel CZI Denny Herman kepada maduracorner.com ketika ditemui usai kunjungan kerja di Kodim 0829/Bangkalan, selasa (1/2/2016).
Menurutnya, narkoba dan LGBT merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Jangan sampai anggota TNI yang menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat justru tersandung kasu-kasus tersebut. “Selingkuh dengan keluarga tentara juga pelanggaran berat dan harus dipecat. Kami tidak akan main-main kalau ada anggota melanggar hukum,”terang Denny tetap dengan nada tegas.
Bukti keseriusan penegakan hukum di lingkungan TNI sambung Denny, yaitu melakukan pemecatan terhadap oknum TNI yang bertugas di Sampang karena terlibat kasus narkoba. Kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota yang lain agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. “Semua pelanggaran berat atau ringan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”paparnya.
Sementara itu, Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto mengatakan, apabila ditemukan anggota terlibat kasus pelanggaran berat namun tidak diberikan sanksi, resikonya adalah komandan dari kesatuan yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemecatan.
“Misalnya ada anggota saya terlibat narkoba tapi tidak diberikan sanksi, maka jabatan saya yang dicopot,”tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy