Dapat Kwitansi “Palsu”, Korban Kecelakaan Gagal Klaim Jasa Raharja

 

 

 

Riyadi, keluarga korban yang membeberkan kwitansi tidak resmi dari oknum dokter RSUD Dr Moh Anwar Sumenep. foto : teguh/mc.com
Riyadi, keluarga korban yang membeberkan kwitansi tidak resmi dari oknum dokter RSUD Dr Moh Anwar Sumenep. foto : teguh/mc.com

Dokter Berkelit Memang Tidak Ada Kuitansi Resmi Alkes | oleh : teguh

Maduracorner.com, sumenep – Klaim asuransi kecelakaan yang diajukan Ahmad Quraisyi, korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) asal desa Gadu Barat kecamatan Ganding ditolak PT. Jasa Raharja (JR). Ironisnya, penolakan klaim ini dikarenakan salah satu kuitansi yang dinyatakan tidak resmi alias ‘palsu’ oleh JR. Padahal, kwitansi tersebut merupakan alat bukti pembelian alat kesehatan senilai Rp 4, 5 juta saat korban menjalani perawatan di RSUD Dr Moh Anwar Sumenep.

Riyadi kakak ipar korban mengatakan, dia mengaku kecewa berat setelah pihak JR dan Satlantas Polres Sumenep menolak sebagian klaim asuransi korban.

“Pihak Jasaraharja meminta kwitansi asli pembelian alat kesehatan dari apotik atau kwitansi resmi RSUD,” kata Riyadi, Rabu (12/3).

Peristiwa lakalantas itu sendiri terjadi Februari lalu, sementara korban adalah pengendara motor. Singkat cerita, lakalantas itu mengakibatkan korban mengalami gagar otak ringan dan patah tulang hidung, plipis kiri dan rahang atas.

Korban dirawat di Puskesmas Ganding lalu dirujuk ke RSUD Dr Moh Anwar, tempat korban mendapatkan rawat operasi. Disitu, korban menghabiskan biaya perawatan dan obat kurang lebih sebesar Rp 10 juta. Didalamnya ada biaya  pembelian alat kesehatan berupa plate dan screen seharga Rp 4, 5 juta, dengan kuitansi pembayaran yang dbuat oleh salah satu oknum dokter dibagian Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Dr Moh Anwar.

Anehnya, pada pembelian plate dan scren itu korban hanya menerima kwitansi pribadi tertanggal Sumenep 8-2-2014 dengan menggunakan stempel IBS ( Instalasi Bedah Sntral) RSUD Dr Moh Anwar Sumenep. Dengan kata lain, korban tidak mendapatkan kwitansi asli dari apotek atau RSUD Dr Moh Anwar Sumenep atas pembelian alat-alat tersebut.

“Sementara RSUD tidak mengeluarkan kwitansi asli dengan alasan bukan pihak RS yang mengeluarkan alat kesehatan berupa plate dan scren. Padahal jasa raharja butuh kwitansi asli sehingga persyaratan untuk mendapatkan Jasaraharja tidak bisa dipenuhi,” cerita Riyadi.

Ketika diminta ke salah satu oknum dokter yang menangani tindakan operasi korban, Riyadi membeberkan bahwa si dokter dengan entengnya mengatakan bahwa memang tidak ada kwitansi asli dari apotek Surabaya tempat dia beli alat kesehatan plate.

“Dokter beralasan  saat membeli alat tersebut, ia mengatakan bahwa yang dibeli bukan hanya beli plate, tetapi dikumpulkan dengan pembeliat alat kesehatan lainnya yang junlahnya banyak,” katanya.(tgh/krs)

 

 

 

Pos terkait