Sampang,maduracorner.com – Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang rupanya tak mau kecolongan lagi. Mereka pun belum akan mencairkan tunjungan untuk guru ngaji dalam waktu dekat.
Sebab, proses validasi data yang dilakukan sampai saat ini tak kunjung selesai. Terlebih lagi data penerima tunjangan guru ngaji yang di sodorkan oleh pihak Kecamatan dan Desa disinyalir ada yang fiktif.
“Setelah ada pernyataan dari Bupati bahwa ada maling dapat bantuan guru ngaji, kami langsung menginstruksikan kepada camat untuk melakukan pendataan ulang,”tegas Kabid Sosial Dinsosnakertrans Sampang Syamsul Hidayat, kamis (14/05/2015) siang.
Syamsul menambahkan, hasil pendataan ulang oleh pihak kecamatan ini masih akan di klarifikasi lagi oleh Dinsos. “Kita akan cek and receck terhadap data tersebut nanti. Hal ini untuk mengetahui apakah penerima tunjungan memenuhi criteria atau tidak. Ini kami lakukan agar dana yang kami kucurkan tidak salah sasaran”,tambahnya.
Masih menurut Syamsul, calon penerima dana bantuan ini memang memiliki sejumlah criteria yang wajib dipenuhi. Termasuk benar tidaknya status sang penerima sebagai seorang guru ngaji. “Semisal, kriteria dan syarat penerima tunjangan guru ngaji minimal memiliki 10 santri yang masih aktif. Selain itu tentu melengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP),”tuturnya.
Dari data yang maduracorner.com terima, jumlah penerima tunjangan guru ngaji ini sebanyak 6000 orang yang tersebar di 14 kecamatan. Ribuan penerima tunjangan ini nanti akan mendapatkan Rp 600 ribu/orang. Dana ini sendiri senilai 3 miliar rupiah. (son/mad)
Penulis: S Umar Al Farouq
Editor: Mamad el Shaarawy
“Setelah ada pernyataan dari Bupati bahwa ada maling dapat bantuan guru ngaji, kami langsung menginstruksikan kepada camat untuk melakukan pendataan ulang,”tegas Kabid Sosial Dinsosnakertrans Sampang Syamsul Hidayat, kamis (14/05/2015) siang.
Syamsul menambahkan, hasil pendataan ulang oleh pihak kecamatan ini masih akan di klarifikasi lagi oleh Dinsos. “Kita akan cek and receck terhadap data tersebut nanti. Hal ini untuk mengetahui apakah penerima tunjungan memenuhi criteria atau tidak. Ini kami lakukan agar dana yang kami kucurkan tidak salah sasaran”,tambahnya.
Masih menurut Syamsul, calon penerima dana bantuan ini memang memiliki sejumlah criteria yang wajib dipenuhi. Termasuk benar tidaknya status sang penerima sebagai seorang guru ngaji. “Semisal, kriteria dan syarat penerima tunjangan guru ngaji minimal memiliki 10 santri yang masih aktif. Selain itu tentu melengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP),”tuturnya.
Dari data yang maduracorner.com terima, jumlah penerima tunjangan guru ngaji ini sebanyak 6000 orang yang tersebar di 14 kecamatan. Ribuan penerima tunjangan ini nanti akan mendapatkan Rp 600 ribu/orang. Dana ini sendiri senilai 3 miliar rupiah. (son/mad)
Penulis: S Umar Al Farouq
Editor: Mamad el Shaarawy