Deadline Pembentukan P2KD Pilkades Serentak Bangkalan Ditunda

Bangkalan,maduracorner.com – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) untuk 142 desa di 17 wilayah kecamatan Kabupaten Bangkalan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Padahal, pembentukan P2KD ini untuk pilkades serentak Bangkalan 2016 yang di awalnya di-deadline 31 Maret 2016 kemarin. Penundaan ini karena masih menunggu rekomendasi dari Bupati Bangkalan, Muh. Makmun Ibnu Fuad.

“Berdasarkan hasil pertemuan camat se-Kabupaten Bangkalan dengan panitia pilkades Kabupaten Bangkalan dan Komisi A DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu, maka ditetapkan bagi desa yang belum membentuk P2KD hingga batas akhir hari ini, ditunda sampai waktunya ditentukan kemudian,”papar Camat Tragah, Soebaidi kepada maduracorner.com, Kamis, (31/3/2016).

Soebaidi menjelaskan, ada 99 desa yang sudah membentuk P2KD dari 142 desa yang bakal ikut pilkades serentak Bangkalan tahap II tersebut. Ia memperkirakan, sisanya sebanyak 43 desa hingga dead line hari ini mungkin sudah ada yang membentuk P2KD.

“Dalam waktu dekat ini akan digelar kembali pertemuan antara Komisi A DPRD Bangkalan, panitia pilkades kabupaten Bangkalan dan Camat. Ini untuk membicarakan desa-desa yang belum tuntas membentuk P2KD hingga batas akhir yang ditentukan dan mencarikan solusinya,”terang Soebaidi.

Sementara itu, Wabup Bangkalan, Mondir Rofi’i saat dikonfirmasi mengatakan, desa-desa yang belum membentuk P2KD diharapkan segera menuntaskan hal ini dalam waktu sebulan. “Bagi desa – desa yang belum membentuk P2KD, BPD setempat diharapkan secepatnya bergerak dan membentuk P2KD. Ini  UU yang berbicara, bukan Wabup Bangkalan loh,”tandas politikus PKB tersebut. (yan/mad)

Penulis : Yayan
Editor.  :  Mamad el Shaarawy

Pos terkait