Deadline Penyerahan Perbaikan DPT Dimajukan 1 November Mendatang

Fauzan Ja'far. Ketua KPU kabupaten Bangkalan. foto : aryan/mc.com
Fauzan Ja’far. Ketua KPU kabupaten Bangkalan. foto : aryan/mc.com

KPU Bangkalan Yakin Rampung Sebelum Deadline | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat minta kepada seluruh KPU tingkat kabupaten termasuk KPU kabupaten Bangkalan agar pembersihan dan perubahan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR. DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten dimajukan dari tanggal 3 November 2013 menjadi 1 November 2013. Percepatan deadline penyerahan DPT perubahan ini dipertegas melalui Surat Edaran (SE) KPU Pusat No.716/KPU/X/2013 tertanggal 24 Oktober 2013 serta ditanda tangani Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik.

“Benar, KPU Pusat minta kepada KPU kabupaten agar penyerahan pembersihan dan perubahan DPT Pileg 2014 dipercepat 2 hari, tepatnya pada tanggal 1November 2013,” ujar Fauzan Jakfar, Selasa (29/10).

Bagi Fauzan, permintaan KPU Pusat yang mempercepat deadline penyerahan perubahan DPT Pileg 2014 tidak menjadi masalah. Sebab KPU Bangkalan sudah mengantisipasi sebelumnya dengan melakukan pemeriksaan DPT secara seksama. Termasuk melakukan kroscek ulang terhadap data faktual yang dicoret oleh KPU Pusat dengan melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Sehingga hasil verifikasi pembersihan dan perbaikan data DPT nantinya benar -benar akurat dan mutakhir.

“Insya Allah, penyerahan pembersihan dan perubahan DPT Pileg 2014, tepat waktu sesuai permintaan KPU Pusat tanggal 1 Nopember 2013 nanti,” pungkasnya. (yan/krs)

Pos terkait