Deklarasi Dukung Jokowi di Sumenep Dibubarkan Paksa

Deklarasi dukungan terhadap bakal calon Presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebelum dibubarkan paksa. (FOTO: Sai)

SUMENEP, MADURACORNER.COM-Deklarasi Lingkar Santri Madura (LSM) untuk mendukung pasangan bakal calon Presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin di gedung GNI Kabupaten Sumenep dibubarkan, Jumat (21/9/2018).

Pembubaran paksa yang dilakukan petugas kepolisian bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat itu, karena kegiatan deklarasi tidak mengantongi izin dan berbau kampanye.

“Deklarasi yang melibatkan massa ini tidak ada izin dari kami dan kepolisian,” terang Komisioner Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, Moh Kurdi.

Menurutnya, pembubaran deklarasi tersebut akan dikordinasikan kepada Panwaslu Kabupaten Sumenep. Tujuannya, untuk menentukan apakan acara deklarasi itu ilegal atau tidak. Termasuk penanganan yang akan dilakukan selanjutnya.

“Bagaimana menangani deklarasi ini kami masih mau kordinasi dulu,” imbuh Kurdi.

Sementara itu, salah satu deklarator acara, Taufiqurrohman, mengaku tidak terganggu. Kejadian tersebut dianggap sebagai miskomunikasi saja. Ia mengaku tetap akan melanjutkan deklarasi sebagai bentuk kecintaannya kepada NKRI.

“Bagi kami, banner diturunkan atau tidak, sama sekali tidak berpengaruh. Semangat kita dan santri untuk memberikan dukungan serta menjaga NKRI tetap berlanjut,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, di luar gedung tempat kegiatan deklarasi, puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Penulis: Sai

Editor: Riyan Mahesa

Pos terkait