BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Para abdi negara di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat itu, diduga melanggar netralitas ASN di masa kampanye Pemilu 2019.
“Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, bermacam-macam. Semua ASN yang terlibat sedang kami periksa secara intensif,” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Senin (11/3/2019).
Jenis-jenis dugaan pelanggaran netralitas delapan ASN yang diproses Bawaslu Bangkalan antara lain, berpose dua jari, memberikan komentar maupun menyukai gambar calon legislatif (caleg), dan pasangan calon presiden (capres) di media sosial (medsos), serta terlibat aktif memberikan dukungan terhadap capres nomor urut 01.
“ASN yang berpose dua jari dan diunggah ke medsos ada dua orang. Kemudian, lima ASN mengomentari dan menyukai gambar caleg dan capres, serta satu ASN ikut kampanye capres nomor urut 01 di Bangkalan Plaza (Banplaz),” imbuhnya.
Selama ini, Banwaslu Bangkalan aktif memantau dan mengawasi setiap kegiatan kampanye pasangan capres nomor urut 01, maupun pasangan capres nomor urut 02. Termasuk, mengamati aktivitas kampanye seluruh kontestan Pemilu 2019 di medsos, seperti di faceebook dan medsos lainnya.
“Ada satu ASN yang sudah kami rekomendasikan ke Inspektorat Bangkalan, karena terbukti melanggar netralistas,” ucap Mustain.
Selain memeriksa delapan ASN, Bawaslu juga tengah menangani laporan sosiasilasi anggota DPR RI di Aula Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Bangkalan. Kegiatan yang melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se Kabupaten Bangkalan ini, disinyalir disusupi kampanye capres nomor urut 01.
“Kami tidak main-main, semua pelanggaran pasti kami proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad