Bangkalan, maduracorner.com – Jika mendengar nama Desa Parseh Kecamatan Socah Bangkalan selalu identik dengan sebutan “Kampung Narkoba”. Berulang kali polisi melakukan penggerebekan di desa tersebut.
Demi memberantas peredaran barang haram itu, Desa Parseh dan Desa Sangra Agung akan dideklarasikan sebagai “Kampung Bersih Narkoba”. Rencananya, deklarasi tersebut diselenggarakan pada Rabu 28 Desember 2016 mendatang.
Sebelum deklarasi dilakukan, sekitar 300 pasukan gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan, dan TNI AL Batu Poron Kamal diterjunkan menyisir rumah warga. Satpol PP, Dishub Bangkalan, FPI, Banser dan Granat Jawa Timur juga dilibatkan.
Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya sterilisasi dan sosialisasi sebelum kampung bersih narkoba dideklarasikan. Kedepan tidak ada lagi warga yang berjulan narkoba.
“Pemerintah akan menyediakan program yang akan jadi alternatif pendapatan bagi warga selain jualan narkoba,” ucap Anissullah, Senin (26/12/2016).
Menurutnya, untuk membantu warga agar tidak lagi berbisnis narkoba, potensi desa akan diteliti yang melibatkan perguruan tinggi dan dikembangkan menjadi sumber pendapatan warga yang halal.
“Gagasan kampung bebas narkoba butuh dukungan semua pihak,” jelasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad