Pamekasan, Maduracorner.com – Anggota Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Zaiful mendesak polres setempat mengusut tuntas dugaan pungli terhadap penambang pasir liar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan.
“Menurut saya itu perlu ditindak tegas secara hukum. Karena itu sudah melanggar KUHAP, itu wajib hukumnya,” katanya kepada awak media, Selasa (10/03/15).
Dikatakan Zaiful, seharusnya polisi juga mengungkap mata rantai dari penambangan liar tersebut. Sebab menurutnya masyarakat tidak akan menambang secara ilegal jika tidak ada mata rantai
.
Kapolres Pamekasan, AKBP. Sugeng Muntaha melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun mengaku akan menindaklanjuti jika ada oknum anggota polisi yang bermain dalam kasus tersebut.
“Belum ketahuan anggota yang terlibat masalah sebagaimana diisukan media. Jadi ada bel
um ada bukti, masih kita lidik,” ungkapnya.
Jika memang ada yang terbukti melakukan pungli, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada di kepolisian dan akan ditangani oleh propam Polres Pamekasan.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib