Maduracorner.com,Sumenep –Bantuan donor darah itu gratis! Tapi, nyatanya donor darah yang dibutuhkan pasien masih harus menyertakan uang jaminan. Hal itu dilakukan guna mendapatkan darah yang biayanya dibebankan pada pasien dalam bentuk BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Ach Subaidi yang merujuk pada keluhan masyarakat, yang membutuhkan darah di PMI harus lebih dulu mengeluarkan uang jaminan sebesar Rp 300 ribu per kantong darah. Uang penggantinya tidak tahu kapan harus diterima kembali alias tidak jelas.
“Pasien sudah memberikan jaminan ke PMI, tapi faktanya uang tersebut tidak tahu kapan harus diterima kembali. Sudah pasti ketidakjelasan uang pengganti itu memberatkan pasien utamanya untuk kalangan yang kurang mampu. Ya, masak uang pengganti dalam 1 tahun belum juga kelar alias belum dibayar. Padahal darah itu gratis,” tandasnya.
Sementara itu, ketua PMI Sumenep, Kurniadi Wijaya, menyatakan, darah untuk pasien itu gratis, hanya yang perlu diklirkan tentang uang pengganti pengolahan darah yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan PMI.
“Itu urusan pribadi pasien dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang biaya pengganti itu harus diganti setelah mendapat kuitansi dari UTD PMI, sebab darah yang didonorkan itu harus bebas dari beberapa penyakit seperti Siphili, HIV, dan Hepatitis,” ucapnya. (tgh/lam)