Dewan Rekomendasikan Gudang Semen di tutup | oleh : A.Shohib

Maduracorner.com,Bangkalan– Komisi C DPRD Bangkalan meminta kepada pengelola gudang PT semen Gresik di jalan raya Burneh ditutup. Pasalnya keberadaaan gudang itu tidak sesuai dengan RTRW dan sering membuat arus lalu lintas macet. “Kami minta Pengelola PT semen Gresik jangan menyuplai semen ke gudang itu dulu, semen yang ada di gudang di habiskan,” ternag Ketua komisi C DPRD Bangkalan Mukaffi Anwar saat hearing dengan Pengelola gudang dan managemen PT semen Gresik, Kamis (07/03).
Dijelaskan Mukaffi Anwar, selain memang tidak sesuai denga RTRW, jalan raya desa Burneh itu sebagai pintu masuk ke kota Bangkalan. “Dari RTWR-nya di daerah itu bukan untuk pergudangan, makanya gudang semen itu harus segera ditutup,” tukas Mukaffi Anwar.
Untuk penutupan gudang semen di kawasan jalan desa Burneh yang dekat dengan jalan akses Suramadu itu, dewan memberi batas waktu hingga tanggal 30 maret 2013. “Tanggal 30 maret, gudang itu harus kosong dan PT semen Gresik jangan mensuplai semen ke gudang itu,” tuturnya.
Hal senada di ungkapkan oleh Mahmudi, anggota dewan asal Arosbaya itu mengatakan, keberadaan gudang semen di dekat jalan akses Suramadu itu sama sekali tidak memberikan keuntungan kepada pemkab Bnagkalan. “Ini hanya gudang transit saja, ngak ada nilai investasi, justru truk yang mengankut semen gresik merusak jalan karena tonase. 30 ton di tambah beban kendaraan, gimana jalan kita ngak hancur. Padahal untuk dapat meraih Penghargaan Adipura pemkab menghabiskan anggaran Milyaran rupiah, maka kami sarankan kepada PT semen Gresik untuk menari gudang di tempat lainm jangan di dekat jalan akses,” kata Mahmudi.
Managament distribusi PT semen Gresik, Zakki Multazam, mengatakan, pihkanya masih akan berkoordinasi dengan manajemen PT semen Gresik atas keputusan penutupan gudang ini, “Ini kuputusan korporate, kita tunggu keputusan managemen nanti,” kata zakki Multazam.
Sementara itu pihak pengelola gudang PT Swabina Gatra Semen Gresik, Eko Supranto, tidak bisa memberikan jawaban atas keputusan DPRD bangkala ini. “Saya tidak bisa menjawab apa apa, namun saya harap ketika nanti dewan memanggil kami, kami minta pemilik gudang juga dipanggil akan datang, pemilik gudang Kintoro salim juga diundang,” kata eko Supranto. (min)