Bangkalan, maduracorner.com – Komisi A DPRD Bangkalan meminta semua reklame yang tidak mengatongi izin operasional agar dibongkar. Pasalnya, reklame tak berizin tersebut sangat merugikan bagi pemerintah kabupaten sendiri.
“Bagaimana mau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kalau banyak reklame liar dibiarkan begitu saja,”kata sekretaris komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi kepada maduracorner.com, Jum’at (18/3/2016).
Politisi Hanura ini menjelaskan, perusahaan apapun yang ingin memasang reklame itu tidak ada masalah. Namun, harus melalui prosedur perizinan yang telah ditentukan. Jangan sampai, kebiasaan memasang reklame tanpa izin cenderung dibiarkan.
“Terutama di masing-masing kecamatan. Nanti kami kontrol banyak reklame di pasar-pasar apa sudah berizin atau tidak. Kalau tidak, para camat saya intruksikan membongkar,”tegasnya.
Masih maraknya reklame ilegal sambung Mahmudi, karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Sehingga, pemilik reklame tidak sedikitpun merasa takut untuk memasang sekalipun tanpa izin operasional. “Kedepan harus lebih tertib,” ucapnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy