Pamekasan, Maduracorner.com – Keberadaan badan permusyawaratan desa (BPD) di kabupaten Pamekasan dinilai masih belum menunjukkan perannya dalam masyarakat.
Bahkan keberadaannya belum terlihat dan tidak diperhitungkan oleh kepala desa. Sehingga BPD bisa disebut seperti macan ompong yang tidak memiliki taring di depan perangkat desa.
“Saya katakan BPD itu seperti macan ompong, tidak berbaring, tidak memiliki kemampuan untuk mengawal pemerintahan desa,” kata Apik, ketua Komisi IV, Kamis (12/02/15).
Sehingga lanjut Apik dirinya meminta Bupati agar perda BPD segera diterbitkan dan terus dikawal agar BPD tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan aparat desa.
Dia juga meminta agar mekanisme pemilihan BPD benar-benar dijalankan secara demokratis dan bukan atas kehendak kepala desa. Sehingga BPD bisa kritis terhadap pemerintahan desa.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib