Di Bangkalan Marak Tower Tak Berizin

Salah satu tower yang tidak berijin

Bangkalan, maduracorner.com – Ratusan tower yang terletak di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan diduga tak mengantongi izin operasional. Keberadaan tower tersebut dinilai sangat merugikan daerah setempat karena tidak masuk dalam pendaparan asli daerah (PAD).

“Setelah kita data ada sekitar 113 tower yang belum berizin. Kami akan menindak tegas dan tidak pandang bulu,” janji Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, Selasa (23/8/2016).

Saat ini kata Mahmudi, pihaknya tengah mencari lokasi tower-tower ilegal tersebut. Selama tidak mengantongi izin tindakan tegas berupa penyegelan akan dilakukan. Jangan sampai, terjadi pembiaran yang justru merugikan bagi daerah.

“Dua tower telah kami tertibkan, tinggal mencari yang lain. Kami ingin berbenah agar semua tertib administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Perijinan Terpadu (KP2T) Bangkalan, Moawi Arifin menyatakan akan melakukan validasi data tower yang beroperasi di kabupaten setempat. Pendataan ulang perlu dilakukan untuk mengetahui izin yang dimiliki.

“Jumlah keseluruhan di Bangkalan ada 262 tower. Untuk yang 113 tower kita kroscek lagi surat izinnya,” tandasnya.(Heriyanto Ahmad)

Pos terkait