Peran Ka.UPT UPT Disdik| Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan – Peran seorang Kepala UPT Disdik Kecamatan sangat signifikan. Karena mempunyai cakupan tugas tidak hanya seputar bagaimana cara memajukan pendidikan ditingkat kecamatan saja. Tapi masih ada tugas lain yang tak kalah penting yaitu sebagai kepanjangan tangan dari Dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan. “Tugas para Kepala UPT Disdik Kecamatan ada di dua sisi, pertama, secara langsung mengamankan perintah dari pimpinan dan kedua menampung semua usul dari kasek SD yang berkaitan dengan segala bentuk keperluan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa sehingga mutu pendidikan bisa terus ditingkatkan. Termasuk menjalin kerja sama dengan semua instansi lintas sektoral di wilayah kerja setempat,” tutur Kepala UPT Disdik Kecamatan Tanjung Bumi, Moh.Sahid usai mengambil soal dan LJU UN SD/MI di Polres Bangkalan, Sabtu, (04/05).
Dijelaskan dia, seandainya ditemukan masalah yang berkaitan dengan disiplin kerja atau pelanggaran seorang guru diwilayah kerja Kepala UPT Disdik yang bersangkutan, seperti masalah pengambilan keputusan, maka seorang Kepala UPT Disdik Kecamatan harus berpedoman pada kebijakan yang telah diatur dalam job diskription serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diletakan di pundak jabatannya. Sebaiknya, jangan grasa-grusu dan lebih bijak rasanya bila terlebih dahulu meminta saran dan pertimbangan ke Disdik Bangkalan, minimal ke Kabid. TK/SD/SDLB Disdik Bangkalan. Sesudah itu dilanjutkan menghadap Kepala Disdik Bangkalan agar tidak menyalah aturan dan dinilai melangkah terlalu jauh dari batas kewenangan. “Misalnya dalam memproses guru yang sering bolos atau jarang mengajar dengan alasan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. Termasuk pengusulan masalah kenaikan pangkat guru, kenaikan gaji berkala dan lain sebagainya. Terlebih dahulu ditangani kasek setempat kemudian ke Kepala Disdik Kecamatan dan ditindak lanjuti ke kantor Disdik Bangkalan,” terang Sahid. (yan/min)