Bupati Sampang Membenarkan I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang-Bupati Sampang K. Fannan Hasib mengakui jika surat undangan atau Formulir C 6 di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang tidak diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Di konfirmasi setelah melakukan pencoblosan K. Fannan Hasib mengatakan, dirinya memang memperoleh laporan dari beberapa warga yang tidak mendapatkan surat undangan pencoblosan.
“Mulai Tadi malam saya mendapat kan laporan jika terdapat beberapa DPT di Desa Ketapang dan Bire Barat Kecamatan Ketapang Sampang belum tersalurkan Formulir C 6,” kata Fannan di temui usai menyalurkan hak suaranya di TPS 12 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang.
Dari laporan beberapa warga tersebut Bupati Sampang Fannan Hasib langsung memberikan instruksi kepada tim Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ketapang agar segera mengkroscek ke beberapa desa yang di anggap rawan terjadinya kecurangan.
“Mulai dari tadi malam saya langsung instruksiakan Panwascam agar segera mendata keseluruh desa terkait isu tidak di salurkan nya surat undangan DPT,” tutur K. Fannan Hasib.
Hal senada diakui oleh ketua KPUD Sampang Abu Achmad Dlofir Syah, dia mengakui jika hingga tadi pagi terdapat beberapa DPT yang ada di wilayah Kecamatan Ketapang tidak menerima surat undangan pencoblosan atau Formulir C 6.
“Ya memang ada beberapa desa yang hingga tadi pagi formulir C 6 nya itu belum di bagi, tapi saya sudah berkoordinasi dengan Panwascam setempat agar segera mendesak PPS untuk membagikan formulir C 6 itu,” punkasnya. (fia/shb)