Bangkalan,maduracorner.com –Usai melakukan aksi sweeping terhadap MPU, para sopir lalu menggelar aksi ke gedung DPRD Kabupaten Bangkalan jalan Soekarno-Hatta Bangkalan. Puluhan pengemudi angkot yang tergabung dalam MPU Jokotole Bangkalan ini dipimpin langsung Jimhur Saros selaku ketua MPU Jokotole Bangkalan.
Disamping menuntut agar aparat berwenang melarang MPU plat hitam beroperasi, mereka juga menolak pemberlakukan UU 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan PP 74/2014 pasal 79 ayat 2 yang berbunyi. “Kami menolak dengan tegas pemberlakukan undang-undang baru tersebut karena bisa mencekik sopir MPU yang semakin sekarat,”tegas Jimhur Saros, rabu (15/4/2015).
Menurut Jimhur, MPU wajib berbadan hukum sulit direalisasikan di Kabupaten Bangkalan. Sebab jika melihat realita yang ada, dari tahun 2009 – 2015 MPU plat kuning sudah lama mengalami kesulitan pendapatan. Yakni sejak MPU plat hitam melenggang bebas untuk mengangkut penumpang ke semua jurusan atau trayek.
Menurut Jimhur, MPU wajib berbadan hukum sulit direalisasikan di Kabupaten Bangkalan. Sebab jika melihat realita yang ada, dari tahun 2009 – 2015 MPU plat kuning sudah lama mengalami kesulitan pendapatan. Yakni sejak MPU plat hitam melenggang bebas untuk mengangkut penumpang ke semua jurusan atau trayek.
“Maka dari itu MPU Jokotole Bangkalan minta kepada aparat yang berwenang melarang taksi plat hitam beroperasi. Jangan dilindungi dan harus dibatasi geraknya”,teriak Jimhur lagi.
Paguyuban MPU ini pun mendesak DPRD Bangkalan untuk membuat peraturan daerah (perda) mengenai MPU di Bangkalan. “Kepada anggota dewan yang terhormat, kami minta tolong. Buatkan Perda MPU dan izin trayeknya,”cetus Jimhur.
Sementara itu, pihak DPRD Bangkalan berjanji akan menampung aspirasi dari mereka. Bahkan, upaya pembuatan perda tentang halte terminal dan trayek MPU akan segera dijadikan bahan kajian guna dimasukkan dalam rancangan perda.
Sementara itu, pihak DPRD Bangkalan berjanji akan menampung aspirasi dari mereka. Bahkan, upaya pembuatan perda tentang halte terminal dan trayek MPU akan segera dijadikan bahan kajian guna dimasukkan dalam rancangan perda.
“Pada prinsip, semua keluhan akan kami tampung dan dilanjutkan ke dinas terkait. Kami minta kepada pihak paguyuban MPU Jokotole Bangkalan agar mengirim surat untuk menggelar audensi dengan kami secepatnya,”kata Mathari, salah seorang anggota DPRD Bangkalan yang menemui massa. (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy