Diduga Jual Raskin, Warga Diamankan Polisi

image
Warga Diamankan Polisi

Pamekasan, Maduracorner.com – H (44) warga Desa Bujur Timur Kecamatan Batumarmar Pamekasan, Jawa Timur diamankan anggota Polsek Pakong karena diduga menjual beras yang diduga beras miskin (raskin).

H diamankan dari rumah warga di Desa Bicorong Kecamatan Pakong Pamekasan bersama mobil pick up bernomor polisi  B 9842 DR yang dipinjamnya dari Kepala Desa Bujur Timur.

Kapolsek Pakong, AKP. Junairi Tirto mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku membawa beras yang dicurigai sebagai raskin.

“Setelah ada laporan kita datangi lokasi untuk mengecek kebenarannya, ternyata benar warga mengamankan pick up yang membawa beras,” kata Tirto kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).

Ditambahkan Tirto, pihaknya kemudian menyerahkan pelaku ke Unit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Polres Pamekasan bersama pick up lengkap dengan beras yang dibawa oleh pelaku.

“Kami giring ke Polres bersama pick up dan berasnya dan diserahkan ke unit tipikor,” imbuh Tirto.

Beras yang diamankan sebanyak 39 karung dengan rincian 5 karung ukuran 50 kilogram, dan sisanya 34 karung ukuran 25 kilogram. Selanjutnya penangkapan tersebut ditangani oleh polres Pamekasan.

Sementara H saat dikonfirmasi awak media membantah bahwa beras yang dibawanya adalah beras miskin. Menurutnya beras tersebut membeli dari warga untuk dijual ke warga lainnya di Desa Bicorong.

Hanya saja dirinya mengakui kalau mobil yang digunakan adalah milik Kepala Desa Bujur Timur, H mengaku meminjam mobil kades dengan biaya transportasinya lebih murah karena hanya cukup membeli bensin.

“Kalau pakai yang lain, dari Bujur Timur ke Pakong bisa habis Rp. 300 ribu,” terangnya.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali。       Editor : Altsaqib

Pos terkait