Bangkalan,maduracorner.com – Puluhan warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Rabu (27/4/2016). Mereka melaporkan H. Santoso mantan kepala desa (Kades) setempat karena diduga menyelewengkan beras miskin (Raskin).
“Masalahnya warga tidak menerima raskin setiap bulan. Kadang-kadang satu tahun hanya empat kali. Makanya, kami laporkan,” ujar Moh Ali (40) juru bica warga Desa Kelbung saat ditemui di Kejari Bangkalan kepada maduracorner.com, Rabu (27/4/2016).
Bahkan sambung Ali, jumlah raskin yang diterima setiap warga di delapan dusun desa setempat tidak sama. Kejadian ini berlangsung lima tahun sejak H. Santoso menjabat sebagai kades.
“Setiap kepala keluarga ada yang menerima 10 kilogram dan 15 kilogram. Seharusnya merata mendapatkan 15 kilogram raskin,” imbuhnya.
Menurutnya, jumlah total penerima raskin di Desa Kelbung mencapai 1.128 kepala keluarga. Bagi warga yang ingin menebus raskin harus membayar uang Rp 2000 perkilogram. Padahal, sesuai aturan hanya Rp 1.600 perkilogram. “Kami melaporkan ini agar diusut,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Wahyudiono inti laporan dari warga Desa Kelbung terkait dugaan penyimpangan raskin pada tahun 2013 sampai 2016 yang dilakukan oleh mantan kades setenpat. “Kami juga menyarakan agar menanyakan ke Bulog terkait data kebenaran data tersebut. Ditakutkan ada pemalsuan data,” singkatnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy