BANGKALAN, MADURACORNER.CO.- Abd Rohim (54) Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan, Kecamatan Socah harus mendapat perawatan medis di RSUD Bangkalan. Dia menjadi korban pembacokan yang dilakukan Abdul Roni (41) warga Kampung Bulu Atas, Desa Bulu kecamatan setempat.
Motif penganiayan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau tersebut, diduga lantaran tersangka merasa sakit hati terhadap korban yang sering mengumbar fitnah.
“Tersangka ini, mengaku tersinggung atau sakit hati karena sering difitnah oleh korban,” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Senin (2/7/2018).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di tempat parkir hajatan atau manten pada, Minggu 1 Juli 2018 sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah wajah sebanyak dua kali hingga terjatuh.
“Sebelum terjadi pemukulan, tersangka ini memanggil korban saat hendak mengambil sepeda motornya di parkiran,” imbuhnya.
Tidak puas hanya memukul dengan tangan kosong, tersangka kemudian membacok pipi kanan korban menggunakan pisau sepanjang 50 sentimeter yang diselipkan dipinggang kiri tersangka. Bahkan, tersangka juga membacok betis korban karena berusaha menendang.
“Tersangka ditahan di Polsek Socah dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP,” tandasnya. (*)
Penulis : Riyan Mahesa
Editor : Ahmad