Timsel KPU Diprotes | oleh : Teguh
Maduracorner.com, Sumenep – Dinilai ada yang tidak beres terhadap tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, yang mendapat protes keras dari anggota masyarakat yang mengatsnamakan Forum Komonikasi Calon Anggota KPU yang terdepak ke 10 besar. Mereka akan melaporkan Tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, yang diduga telah melakukan mark up nilai terhadap peserta yang masuk 10 besar. Dugaan tersebut diperkuat pengakuan Sekretaris Tim Seleksi, Joko Suhardi, yang mengundurkan diri sebelum penetapan sepuluh besar calon anggota KPU.
Menurut Marsuki juru bicara Forum Komunikasi Calon Anggota KPU Sumenep, Rabu (21/5, salah seorang anggota timsel KPU, Joko Suhardi menilai, Timsel Sumenep diduga telah mengatrol nilai 10 besar calon anggota KPU, yang diduga peserta titipan dari oknum tertentu. Karena alasan tersebut, Joko Suhardi, mengundurkan diri sebagai sekretaris Timsel, yakni sebelum penetapan 10 besar.
” Indikasinya 4 orang yang diduga peserta titipan, dan nilai mereka sangat tinggi bahkan melampaui nilai rata-rata calon anggota yang lain, padahal mereka belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu,” kata Marsuki.
Selain ada dugaan pengkatrolan nilai, kejanggalan yang dilakukan Timsel Sumenep, juga dilakukan pada salah satu peserta, Hafidhah, Hafidhah tidak lulus seleksi sebelum masuk menjadi peserta 20 besar Timsel Sumenep. Padahal nilai yang diperoleh Hafidhah sangat tinggi, dan sangat memungkinkan untuk masuk 20 peserta yang akan diseleksi menjadi 10 besar.
” Kita punya bukti videonya yang berisi percakapan dengan salah satu anggota timsel terkait nilai Hafidhah, maka dengan memilik bukti itu kami akan melaporkan adanya permainan di Timsel Sumenep, kepada KPU Provinsi,” jelasnya.
Maka patut diduga keras penentuan 10 besar juga terjadi proses permainan dan dalam penilaian yang dilakukan tim seleksi dengan cara mengatrol nilai calon yang diduga sebagai titipan, sehingga salah seorang tim seleksi (Joko Suhardi) terpaksa walk out dari forum karena proses rapat pleno penentuan calon anggota KPU dianggap tidak lagi Obyektif.
“Maka dengan beberapa fakta serta data yang dimiliki oleh kita (red Forum Komunikasi Calon Anggota KPU Sumenep) , akan melaporkan temuan tersebut pada KPU provinsi, serta akan mendesak KPU Provinsi Jatim agar memecat secara tidak hormat terhadap tim seleksi calon anggota KPU Sumenep, yang tidak netral dalam menjalankan tugas. Selain itu Timsel Sumenep dinilai telah menodai dan mengkhianati kepercayaan KPU Privinsi Jawa Timur, dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Sementara Ketua Tim Seleksi KPU Sumenep, Ibnu Hajar, membantah rumor pengkatrolan nilai terhadap peserta calon anggota KPU, yang masuk 10 besar. Menurutnya, Timsel Sumenep sudah bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada peserta manapun, atau peserta titipan dari siapapun.
“ Justru kami mempertanyakan dugaan pengkatrolan nilai bagi 4 orang peserta, dan lebih lucu dari mana mereka dapat data jika satu peserta yang nilainya tinggi, tapi tidak masuk 20 besar,” kata Ibnu Hajar.
Meski pihaknya akan dilaporkan ke KPU Provinsi terkait dugaan kecurangan, ketua Timsel Sumenep menyikapi dengan santai. Ia menganggap masyarakat memilik hak untuk memberikan koreksi, kritik, terhadap kinerja timsel KPU Sumenep. Dan Ibnu menilai penilaian itu sah-sah saja jika mereka akan melaporkan pada KPU Jatim , terkait kinerja timsel KPU Sumenep. (tgh/lam)