Sumenep, maduracorner.com– Saat pesta sabu-sabu, di rumah kost Perum Alam Permai Asri RT 3/RW 11, jalan Adirasa Desa Kolor milik H Jamali, Berinisial IF (37) warga jalan Dr Wahidin, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, digrebek Unit Reskrim dan Intel Polsek Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (7/5/15) pukul 23.30 wib, pada saat penggrebekan tersangkanya ada yang lolos, jadi tersangkanya tidak sendirian,” kata Kapolsek Kota Sumenep Moh. Heri.
Barang bukti (BB-) yang sudah diamankan dari tangan tersangka berupa 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu, 1 buah bong alat pengisap, 1 buah kompor alkohol terbuat dari botol kecil, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.
Dan 1 buah pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu sabu, 1 buah HP merek nokia tipe 908 warna hitam biru, 1 buah HP merek Evercost warna hitam. Dan menurutnya kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Sumenep.
Diakui oleh Kasubag Humas AKP Jaiman bahwa tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sumenep.
“Sudah dilimpahkan dari Polsek Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” terang AKP Jaiman.
Penulis : Ari. Editor : Gebril