Dilaporkan ke Bawaslu Jatim, Ini Tanggapan Farid Alfauzi

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Pelapor kasus money politics di Kabupaten Bangkalan bersama kuasa hukumnya M Soleh, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Rabu 28 Februari 2018 waktu lalu.

Kedatangan mereka, untuk meminta pengusutan kasus dugaan politik uang yang menyeret nama calon Bupati Bangkalan, Farid Alfauzi diambil alih oleh Bawaslu.

Menanggapi hal itu, Farid Alfauzi menyatakan jika ingin menjatuhkan lawan tidak seperti itu caranya. Dalam era demokrasi tidak ada ruang untuk menjatuhkan lawan melalui cara yang ilegal.

“Mari kita tuntaskan perlombaan di Pilkada ini dengan santun. Sehingga tidak perlu menjatuhkan lawan melalui cara-cara tidak benar, ” jelas Politukus Hanura ini, Jumat (2/3/2018).

Menurutnya, masyarakat Bangkalan sudah cerdas. Pola semacam itu, merupakan cara lama yang kembali digunakan untuk menumbangkan lawan dan menjadi pertontonan cara berdemokrasi yang buruk.

“Saya tidak melakukan perlawanan, karena ingin memberikan contoh kepada masyarakat cara berdemokrasi yang baik dan santun,” imbuhnya.

Calon bupati yang dikenal dengan tagline Bangkalan Berani Bangkit ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri. Sebab, dalam proses demokrasi itu sudah diatur Undang-Undang.

“Saya ini kontestan di Pilkada, jadi tidak perlu menanggapi urusan begituan. Semua sudah jelas aturannya,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait