Bangkalan, maduracorner.com – Sejumlah pedagang di pasar Kecamatan Sepulu mendatangi kantor DPRD Bangkalan. Mereka mengadukan terkait permintaan uang sebesar Rp 50 juta yang diduga dilakukan oleh kepala pasar setempat.
“Pada awal perbaikan pasar, para pedagang didata dan dijamin bisa menempati tanpa dipungut biaya. Dengan syarat memperpanjang surat keterangan tempat (SKT),”terang kordinator pedagang, Suyitno di hadapan komisi B DPRD Bangkalan, Selasa (29/3/2016).
Namun, sambung Suyitno, sebanyak 24 pedagang ini sampai pasar selesai dibangun ternyata tidak mendapatkan tempat atau los. Bahkan dimintai uang sebesar Rp 50 juta. Setelah terjadi proses tawar menawar, lalu ditetapkan uang yang harus dibayar sebesar Rp 25 juta.
“Pedagang ini tidak mampu untuk membayar uang sebesar itu. Bahkan, mereka mendapat ancaman kalau tidak bayar akan dijual ke orang lain,”paparnya.
Masih menurut Suyitno, pedagang sudah dimintai uang untuk menebus biaya pembangunan di awal pembangunan pasar. Ada sebagian yang sudah membayar sebesar Rp 7 juta. “Ukuran banguanannya hanya 1,5x 1,5 meter. Ini sangat tidak masuk akal jika harus membayar puluhan juta,”terangnya.
Sementara itu, ketua komisi B DPRD Bangkalan, Aziz meminta kepada pedagang untuk mengumpulkan semua SKT sebagai bukti kepemilikan hak. Yakni hak untuk menempati los di pasar yang baru dibangun tersebut. “Nanti kami akan panggil semua yang bersangkutan terutama kepala pasar untuk klarifikasi permasalahan ini,”janjinya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy