Dinilai Tak Profesional, KPU Bangkalan Dilaporkan ke Panwaslu

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Demokrasi melaporkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Rabu (7/3/2018). KPU sebagai penyelenggara pemilu diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas .

“Laporan itu tetap kami terima, tapi belum diregistrasi karena pelapor tidak membawa alat bukti hanya bersifat asumsi,” kata Ketua Panwaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.

Menurutnya ketidak profesionalan yang dilaporkan itu, menyangkut sikap KPU dalam menyikapi permasalahan yang terjadi. Seperti, salah satu calon yang diduga tersangkut kasus korupsi danah hibah P2SEM dan terlibat praktik politik uang serta tidak mengundurkan diri dari anggota DPR RI.

“Jadi pelapor menduga ada sesuatu yang tidak beres pada KPU. Karena telah meloloskan paslon yang menurut mereka diduga terlibat tiga hal itu,” terang Mustain.

Panwaslu Bangkalan kata Mustain, masih menunggu data-data tambahan, khususnya kronologis secara terperinci terkait laporan tersebut. Pelapor diharapkan segera melengkapi bukti-bukti yang telah dijanjikan saat melapor.

“Mudah-mudahan pelapor dan kita juga bisa menggali lebih dalam diman letak ketidak profesionalan KPU,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar tidak mempermasalahkan laporan tersebut karena merupakan hak setiap masyarakat. Pihaknya, tinggal menunggu panggilan dari Panwaslu untuk klarifikasi laporan LSM Pro Demokrasi itu.

“Kenapa baru sekarang dilaporkan kalau kami dinilai tidak profesional karena meloloskan paslon yang dianggap tidak lengkap secara administrasi. Yang tidak profesional itu kami apa pelapor,” sesalnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Achmad

Pos terkait