Bangkalan, maduracorner.com – Nur Tajib, warga Desa Patereman, Kecamatan Modung yang mengaku ‘Nabi Isa’ menyatakan taubat di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan di Ruang K3i Polres setempat, Senin (25/4/2016).
Selain MUI, Kepala Kantor Kementrian Agama Bangkalan Syamsul Mu’arif, Kasatreskrim AKP Adi Wira Prakasa bersama anggotanya juga hadir memberikan konseling kepada “Sang Nabi” Nur Tajib.
“Sudah bertaubat dan mengucapkan kalimat Syahadat. Silahkan polres yang melanjutkan,” ungkap Ketua MUI Bangkalan KH Busro Damanhuri kepada maduracorner.com usai konseling tersebut.
Berdasarkan hasil kajian MUI bersama Kantor Kemetrian Agama Bangkalan, ajaran yang disampaikan Nur Tajib adalah sesat karena menyimpang dari ajaran Islam. “Ada 10 kriteria sesat yang dikeluarkan MUI Pusat. Salah satunya mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir,”jelas Busro Damanhuri.
“Itu dasarnya. arena yang bersangkutan mengaku sebagai reinkarnasi Nabi Isa AS, ya apa yang diajarkannya termasuk sesat. Apalagi ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang juga menyatakan larangan adanya aliran sesat, makanya kami bertindak”,paparnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Tajib diamankan Polres Bangkalan lantaran mengaku sebagai nabi dan merekrut sedikitnya 30 jema’ah. Puluhan jama’ahnya itu hanya seputaran keluarga dan kerabatnya di Kecamatan Modung dan Blega.
Ia merekrut jemaah melalui pengobatan alternatif tanpa menarik uang sepeser pun dari pasien. Pasien hanya diminta bersedia bergabung sebagai jama’ahnya. (her/mad)
Penulis: Ahmad Heryanto
Editor: Mamad el Shaarawy