SUMENEP, MADURACORNER.COM-
Direktur Utama (Dirut) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan, Nurfitriana Buysro Karim sudah mengundurkan diri dari jabatan Dewan Komisaris BPRS Bhakti Sumekar.
“Ibu Nurfitriana Busyro Karim per tanggal 16 Juli 2018, sudah tidak menjabat lagi sebagai Dewan Komisaris BPRS Bhakti Sumekar,” tegas Dirut BPRS Sumenep, Novi Sujatmiko, Selasa (19/2/2019).
Surat pengunduran diri istri Bupati Sumenep yang dikirimkan 28 Juni 2018 itu, sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nurfitriana berasalan, ingin mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Akte notaris terkait pengunduran diri ibu Nurfitriana juga sudah terbit 7 Agustus 2018,” katanya.
Klarisifikasi yang disampaikan Dirut BPRS Sumenep itu, menyikapi pernyataan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), ketika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Selasa 29 Januari 2019.
Dalam orasinya, FKMS menuding pengangkatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang perbankan tersebut berbau nepotisme, karena masih menjabat meski tedaftar sebagai calon anggota legislatif Provinsi Jawa Timur. (*)
Penulis: Sai
Editor: Riyan Mahesa