Bangkalan,Maduracorner.com– Dishubkominfo kabupaten Bangkalan akan mengkandangkan taksi plat hitam yang masih nekat mengangkut penumpang. “Kalau ada yang masih. Bandel, taksi plat hitam itu akan kita kandangkan,” kata Kasi Lalu lintas Dishubkominfo Bangkalan, Arik Moein disela-sela operasi penertiban taksi plat Hitam, Sabtu (14/11/2014)
Dikatakan Arik, jika mobil plat hitam itu akan digunakan untuk mengangkut penumpang, maka pemiliknya harus merubah sifat mobil tersebut. “Mobil plat hitam dirubah sifat ke plat kuning untuk pkelayakan angkutan dan demi keselamatan penumpang,” jelasnya.
Dijelaskan Arik, selama ini Dishubkominfo selalu berkordinasi dengan Satlantas Bangkalan dalam melakukan penertiban dan penindakan taksi plat Hitam.”Untuk masalah taksi plat hitam ini kita selalu berkoordinasi dengan polisi,” terang Arik
Sedangkan untuk tempat parkir kata ArikN Dishub selalu melakukan penertiban dan memasang benner peringatan di areal tempat parkir tersebut. “Kalau masalah tempat parkir Sudah seringkali ditertibkan dan kita Banner peringatan, namun benner itu selalu hilang,” pungkas Arik Moein.
Penulis : Anto
Editor. : Sohib