Disinyalir Ada Politik Terselubung, SK Pj Kades Lajing Disoal

image

Bangkalan, Maduracorner.com-Penerbitan SK Pj Kepala Desa (Kades) Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur disoal sejumlah pihak. Pasalnya, SK tersebut dituding ada muatan politik terselubung menjelang pelaksanaan Pilkades.

Sebab, yang menjabat sebagai Pj yakni Abdurrahman disinyalir merupakan dari kelompok tertentu yang ingin maju dalam pelaksanaan Pilkades nanti. Seharusnya yang ditunjuk sebagai Pj adalah orang yang betul netral.

Artinya, tidak berpihak pada kelompok tertentu. Pemerintah setempat harus merevisi SK Pj tersebut, supaya roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan aman dan nyaman. Serta kondusifitas di masyarakat tetap terjaga.

Bahkan, akibat diterbitkan SK Pj itu membuat sejumlah perangkat desa mendatangi kantor Kecamatan Arosbaya, Selasa (14/4/2015). Mereka mempertanyakan kenapa SK Pj diberikan pada kubu tertentu.

“Yang tidak habis pikir, kenapa ketika masa jabatan saya sebagai kades selesai tanggal 18 Maret 2015, SK Pj langsung keluar berselang lima hari kemudian tepatnya tanggal 23 Maret 2015. Kok begitu cepat, ada apa ini?,” terang Mantan Kades Lajing, H Timan, pada wartawan ketika dikonfirmasi.

Padahal, sambung Timan, di desa lain yang masa jabatan kades sudah habis lebih lama belum ditunjuk SK Pj-nya. Ironisnya, yang menjadi Pj merupakan orang yang dinilai bakal tidak netral ketika pilkades nanti. Sebab, yang menjabat sebagai Pj disinyalir merupakan kelompok dari calon yang bakal maju dalam pilkades nanti.

“Sebenarnya saya tidak mempersoalkan adanya SK Pj ini. Asalkan yang menjadi Pj merupakan orang betul-betul netral, tidak berpihak pada kelompok tertentu. Kami meminta Pj yang sekarang direvisi karena diduga tidak akan netral. Selain itu, penerbitan SK Pj ini tidak ada sosialisasi sebelumnya,” tukas Timan.

Sementara itu, Camat Arosbaya, Iwan Setyawan, menyatakan proses penerbitan SK Pj sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Dimana Pj yang ditunjuk merupakan seorang PNS, sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait Pj kades Lajing pada masyarakat. Disini tidak hanya kades lajing yang keluar SK Pj, tetapi ada empat desa lainnya yang masa jabatan kades habis dikeluarkan SK Pj. Kami berharap para Pj kades bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucap Iwan.
Penulis : Gebril
Editor : Gebril

Pos terkait