Disperindag Ancam Sanksi Distributor Elpiji “Nakal”

Sanksi bagi Distributor Epliji  |  Oleh  : A. Shohib

 

Kadisperindag Bangkalan, Nawawi-foto : dokumen/MC.com
Kadisperindag Bangkalan, Nawawi-foto : dokumen/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bangkalan mengancam akan memberikan sanksi bagi Distributor Elpiji Nakal yang ketahuan melakukan penimbunan Elpiji 3 kg. “Kalau ada distributor Elpiji yang menimbun akan kita beri sanksi,” kata Kepala Disperindag Bangkalan, Nawawi, Sabtu (25/05).

Dijelaskan dia, sejak terjadinya kelangkaan gas Elpiji 3 kg, pihaknya sudah menurunkan ke lapangan untuk melakukan pemantauan. “Tim tim kecil dari disperindag sudah turun, dari hasil tim yang turun ke lapangan, sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan,” tutur Nawawi.

Lebih lanjut Nawawi menjelaskan, adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg yang selam aini terjadi disebabkan adanya harga Bbm yang belum ada kepastian kenaikannya. “Semua kelangkaan yang terjadi ini sama dengan harga BBM yang belum ada kepastian harga kenaikannya,” pungkas Nawawi. (min)

Pos terkait