Disperindag Imbau Petani Garam Alihkan Penjualan Ke Asosiasi

kepala Disperindag Nawawi. foto : aryan/mc.com
kepala Disperindag Nawawi. foto : aryan/mc.com

Solusi Anjloknya Harga Permintaan Pihak Ketiga | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Anjloknya harga jual garam yang dikeluhkan petani garam di Kecamatan Kwanyar memantik reaksi Pemkab Bangkalan khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Melihat kondisi itu, Disperindag menimbau agar petani garam yang ada di Kabupaten Bangkalan menjual hasil panennya kepihak Asosiasi Garam yang telah resmi ditunjuk.

“Saya himbau agar para petani garam menjual hasilnya ke pihak asosiasi garam yang sudah ditunjuk secara resmi. Karena harga garam sebenarnya masih relatif normal yakni sekitar Rp. 550 ribu perton atau lebih tinggi dari harga permintaan perusahaan garam yang mematok harga Rp 350 ribu per ton,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Bangkalan, Nawawi Jum’at, (13/9).

Sebenarnya harga Rp 550 perton yang dipatok Asosiasi masih lebih murah dibanding harga normal sebelumnya, yakni tidak kurang dari Rp 700 ribu per ton. Hanya saja, karena alasan beban cost operasional yang ditanggung, maka pihak Asosiasi menyesuaikan harga pembelian sebesar Rp 550 ribu/ton.

“Sebab pihak asosiasi masih harus menanggung beban upah tenaga kerja dan biaya transportasi. Sehingga dengan harga tersebut bisa menjadi solusi yang tentunya tidak merugikan kedua belah pihak. Karena itu, saya minta kepada petani garam untuk menyalurkan hasil produksi garamnya kepada pihak asosiasi sehingga bisa dibeli dengan harga yang pantas,” imbau mantan Camat Modung tersebut.(yan/krs)

Pos terkait