Ditangkap Kejagung, Noer Tjahya Bakal Disidang di Sampang?

image

maduracorner.com, Bangkalan – Mantan Bupati Sampang periode 2008-1013, Noer Tjahya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung RI beberapa hari yang lalu. Noer Tjahya dinyatakan tersangkut dugaan kasus korupsi PT Sampang Mandiri Perkasa (PT SMP) yang merugikan uang negara senilan 16 milyar rupiah.

Penangkapan Noer Tjahya mengejutkan banyak pihak di Madura. Namun demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang siap menerima berkas perkara yang kemungkinan besar akan dilimpahkan ke tempat dimana kasus tersebut terjadi (locus delicti), yakni di kabupaten Sampang. Apalagi, saksi-saksi kasus ini juga ada di Sampang.

“Ya kami siap saja menerima limpahan berkas perkara tersebut. Karena jika dilihat dari locus delicti, maka proses persidangan Noer Tjahya dilakukan disini (Sampang)”,kata Sucipto, Kasi Intel Kejari Sampang kepada maduracorner.com, sabtu pagi (18/10/2014).
 
Namun bisa jadi menurut Sucipto, proses persidangan kasus ini dilakukan di Jakarta. Hal tersebut dikarenakan, kantor pusat PT SMP ada di wilayah Jakarta. “Maka kami masih menunggu kepastian hal tersebut”,tambahnya.

Selain Noer Tjahya, kasus korupsi Migas PT SMP ini juga menyeret 2 tersangka lainnya. Yaitu Muhaimin dan Hari Utama. Kedua orang yang merupakan jajaran direksi PT SMP tersebut juga sidah ditahan pihak Kejagung RI.

 
Penulis: Mamad el Shaarawy

Posted from WordPress for Android

Pos terkait