Dituding Bermain-main Dengan Kasus Korupsi, Kepala Kejari Sampang Siap Disumpah Pocong

Massa Gaib Demo Kantor Kejari Sampang
Massa Gaib Demo Kantor Kejari Sampang


 
Sampang,maduracorner.com – Puluhan aktifis yang tergabung dalam Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang segera mundur dari jabatanya. Alasannya menurut mereka, karena yang bersangkutan dinilai tidak mampu menuntaskan kasus korupsi dana pesangon anggota DPRD Sampang periode 1999-2004.
 
Tuntutan ini terlontar saat massa Gaib berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (31/03/2015) pagi. “Kita tagih janji Pak Abdullah (Kepala Kejari Sampang) yang dulu berjanji menuntaskan kasus korupsi. Nyatanya, hingga saat ini kasus pesangon anggota DPRD Sampang tidak ada titik temu. Kita minta Kejari melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka itu”,teriak Habib Yusuf yang bertindak sebagai korlap aski dalam orasinya.


Habib Yusuf menjelaskan, kasus tersebut melibatkan 45 orang anggota dewan yang masing-masing menerima menerima uang senilai Rp 47 juta. Ironisnya, yang dieksekusi hanya tiga orang saja. Pada tahun 2013 Kejari Sampang kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Namun sampai saat ini tidak ada kepastian proses hukumnya.

Aksi unjuk rasa sempat berlangsung tegang. Terjadi aksi saling dorong antara polisi dan pendemo yang kesal karena Kepala Kejari Sampang tidak kunjung keluar menemui massa.

Kepala Kejari Sampang, Abdullah yang akhirnya keluar menemui massa mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan pengembangan serta menetapkan 9 tersangka. Para tersangka ini menurutnya, karena tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang pesangon yang diterima.

“Kasus pesangon 2004 sudah putus inkrach 3 orang. Hasil pengembangan ditetapkan  9 tersangka baru. Sampai saat ini masih proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi (PK) dan belum kelar,” jelas Abdullah di hadapan massa.

Menanggapi desakan massa, Abdullah pun dengan tegas siap disumpah pocong apabila bermain-main dalam penanganan kasus korupsi ini. “Saya siap sumpah pocong! Karena saya merasa tidak melakukan tindakan apapun (yang melanggar hukum),”tegasnya. (son/mad)

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad el Shaarawy

Pos terkait