Dituding Halangi Kampanye, Kades Murombuh Klarifikasi ke KPU

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Kepala Desa (Kades) Murombuh, Kecamatan Kwanyar, Sohibah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Rabu (21/3/2018). Kedatangan kades cantik ini, untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan menghalangi kampanye.

Tudingan itu, buntut dari gagalnya kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkalan Farid Alfauzi-Sudarmawan di Dusun Keplak, Desa Morombuh, karena diduga mendapat intimidasi dari empat orang utusan kades setempat, Selasa (20/3/2018) kemarin.

“Kades Murombuh, mengaku tidak pernah menghalagi kampanye seperti yang dilaporkan tim sukses pasangan calon nomor urut 1,” kata Divisi Teknis KPU Bangkalan, Badrun kepada awak media.

Bahkan sambung Badrun, dalam klarifikasi yang disampaikan juga menegaskan bahwa di Desa Murombuh tidak ada intimidasi, tidak ada yang melarang, dan tidak ada yang menghalangi paslon Bangkalan Berani Bangkit menggelar kampanye.

“Kades Murombuh juga menginginkan Pilkada 2018 berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.(*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Achmad

Pos terkait