DPO Pelaku Korupsi Diringkus Kejari

Yudi Arieanto selaku Kasi Pidsus Kejari Sampang
Yudi Arieanto selaku Kasi Pidsus Kejari Sampang

Sampang, maduracorner.com – Selain Sunarto Wirodo tersangka utama kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013 silam, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang juga berhasil mengamankan Nurholis pada hari Kamis lalu (3/11/2016).

Nurholis warga Kecamatan Kedungdung merupakan satu dari dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari setempat. Ia tersangka dalam kasus BSPS yang berperan sebagai penyalur bahan bangunan yang diduga fiktif.

Yudi Arieanto selaku Kasi Pidsus Kejari Sampang mengatakan, saat kejaksaan mengetahui keberadaan tersangka, langsung menghubungi pengacara tersangka untuk dihadirkan dalam pemeriksaan.

“Didampingi penasihat hukumnya, tersangka hadir ke kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya tersangka langsung diamankan setelah satu jam proses pemeriksaan,” tegas Yudi Arieanto Selasa (8/11/2016).

Selain tersangka Nurholis, Kejari Sampang masih terus mengejar satu tersangka yang masih buron yakni Rofik Firdaus yang juga berperan sebagai penyalur bahan bangunan kasus tipikor BSPS.(san)

Penulis: Susanto
Editor: Buyung Pambudi

Pos terkait