Pamekasan, Maduracorner.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Suli Faris mengancam akan melawan jika mendagri mencabut perda minuman keras.
”Kalau ini betul menjadi kebijakan pemerintah pusat, kita sebagai salah satu bagian yang merumuskan, kita akan melawan,” ungkap Suli, Selasa (24/5/2016).
Sebab menurut Suli, yang ia pahami perda itu bisa dicabut melalui Yudisial Review yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA). Sehingga mendagri tak berhak mencabut.
”Kalau mendagri berdalih yang akan dilakukan hanya penyesuaian, itu hanya bahasa yang diperhalus saja,” imbuhnya.
Menurut Suli dampak dari Miras sangat luar biasa. Bahkan banyak kejadian yang seharusnya tidak terjadi bisa terjadi akibat mengkonsumsi miras.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii mengaku pasrah dengan rencana pencabutan perda tersebut. Namun ia berharap pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan daerah.
”Kalau memang maslahatnya banyak, kenapa harus dicabut,” ungkapnya.
Syafii juga menyayangkan langkah pemerintah yang gencar melakukan gerakan anti rokok, namun anti miras kurang.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali