DPRD Pamekasan akan Lawan Mendagri Jika Cabut Perda Miras‬

‪Pamekasan, Maduracorner.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Suli Faris mengancam akan melawan jika mendagri mencabut perda minuman keras.‬

‪”Kalau ini betul menjadi kebijakan pemerintah pusat, kita sebagai salah satu bagian yang merumuskan, kita akan melawan,” ungkap Suli, Selasa (24/5/2016).‬

‪Sebab menurut Suli, yang ia pahami perda itu bisa dicabut melalui Yudisial Review yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA). Sehingga mendagri tak berhak mencabut.‬

‪”Kalau mendagri berdalih yang akan dilakukan hanya penyesuaian, itu hanya bahasa yang diperhalus saja,” imbuhnya.‬

‪Menurut Suli dampak dari Miras sangat luar biasa.  Bahkan banyak kejadian yang seharusnya tidak terjadi bisa terjadi akibat mengkonsumsi miras.‬

‪Sementara itu, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii mengaku pasrah dengan rencana pencabutan perda tersebut. Namun ia berharap pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan daerah.‬

‪”Kalau memang maslahatnya banyak, kenapa harus dicabut,” ungkapnya.‬

‪Syafii juga menyayangkan langkah pemerintah yang gencar melakukan gerakan anti rokok, namun anti miras kurang.(*)‬

‪Reporter : Fatahillah Kamali‬

Pos terkait