DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Mega Proyek Senilai Rp 23 Miliar

Pembangunan satu kawasan tiga kantor OPD Kabupaten Sumenep. (FOTO: Sai)

SUMENEP, MADURACORNER.COM. Pengerjaan mega proyek senilai Rp 23 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sumenep. Hal itu, untuk memastikan pembangunan kantor satu kawasan tersebut sesuai bestek.

“Kami tidak ingin bangunan itu ada masalah, apalagi sampai mangkrak yang kemudian bersentuhan dengan hukum,” ujar anggota Komisi III DPRD Sumenep, Moh Ramzi, Rabu (23/10/2018).

Sebagai wakil rakyat, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi terhadap jalannya pengerjaan proyek itu. Bahkan, jika terindikasi tidak sesuai bestek agar segera dilaporkan.

“Kalau ada bukti yang kuat pasti kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Jika, memang harus ke lembaga hukum kami siap untuk mengawal,” tegas Ramzi.

Sebagai informasi, proyek tersebut merupakan proyek jamak yang dikerjakan mulai tahun ini dengan anggaran Rp 23 miliar. Tahun ini masih dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.

Pembangunan tiga kantor OPD berlokasi di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sebut saja, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Perijinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP). (*)

Penulis: Sai

Editor: Riyan Mahesa

Pos terkait