DPT Pileg 2014 |Oleh:Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangkalan mengaku belum menerima satupun protes maupun pengaduan terkait DPT Pileg 2014, khususnya dari partai politik peserta pemilu.
“Hingga saat ini kami (KPU) belum menerima satupun laporan maupun kritik dari masyarakat, terkait DPT Pileg 2014,” ujar Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPUD Bangkalan, Tajul Anwar, Minggu,(22/9).
Meski begitu, Tajul mengemukakan bahwa sanggahan parpol maupun masyarakat terkait DPT masih akan dinanti hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh pusat yakni tanggal 11 Oktober 2013.
Untuk diketahui, jumlah DPT Pemilu Legislatif di kabupaten tercatat 960.785 orang dari 2.557 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. (yan/krs)