DPT Pilkada 2024, KPU Bangkalan Tetapkan 764.886 Pemilih

KETERANGAN: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkala Elmi Abbas menyerahkan dokumen penetapan DPT tetap pada Komisioner Bawaslu Bangkalan.(Dok/Mc).

BANGKALAN – Maduracorner. com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, di Aula Merting KPU Bangkalan, JL. RE. Martadinata. No 1 A. Jumat (20/9/2024).

Bacaan Lainnya
umroh

DPT Bangkalan untuk Pilkada 2024 sebanyak 764.886 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 1.473, Jumlah ini tersebar di 18 Kecamatan Se Bangkalan.

Penetapan ini merupakan tahap akhir dalam proses penyusunan DPT yang telah berlangsung sejak 31 Mei 2024, dan menjadi momen penting bagi warga untuk memastikan hak suara mereka.

“Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, DPT untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan telah resmi ditetapkan tadi pukul 14.30. Wib,” ungkap Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangkalan, Sairil Munir.

Ia pun menyampaikan, penyusunan DPT dimulai dengan pengumpulan data pemilih dari pemilu sebelumnya, yaitu DPT Pemilu 2024. Data tersebut diperbaharui dengan mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan dari Kemendagri.

Selama tahapan pemutakhiran, pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/kelurahan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih berdasarkan informasi dari Desa/kelurahan.

Setelah pemutakhiran, daftar pemilih diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi. Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Setiap tanggapan yang diterima selama masa pengumuman akan digunakan untuk memperbaiki DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT.

“Pengumuman DPT ini sangat penting untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024,” ujar, Sairil Munir.

Munir sapaan akrabnya, mengajak seluruh masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses ini dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar.

“Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci suksesnya pemilu yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Munir juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek nama mereka dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan. Apabila bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan diri ke petugas Ad-hoc di lapangan, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau langsung ke kantor KPU.

“Kita berharap proses ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengecekan DPT. Dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis,” pungkasnya. (Ris)

Pos terkait