
Diperparah Banjir | oleh : arie
Maduracorner.com, Sampang – Sedikitnya sepuluh pagar rumah di jalan Trunojoyo, kabupaten Sampang, ambruk. Ambruknya pagar rumah warga ini disebabkan runtuhnya pondasi beton drainase yang tidak mampu menahan derasnya air hujan yang mengguyur kota Sampang, sejak siang hari tadi. Diperparah lagi adanya pengerjaan proyek pengerukan drainase yang dilakukan turut andil memicu ‘bencana’ yang dialami puluhan warga sepanjang jalan Trunojoyo.
Warga jalan trunojoyo kota Sampang awalnya bangga karena saluran air di depan rumah mereka dikeruk agar tidak mudah dilanda banjir, namun pengerukan selokan yang bersamaan dengan musim hujan menjadi petaka bagi warga di sepanjang jalan trunojoyo Sampang. Akibat hujan deras sejak pagi hari, sepuluh pagar rumah yang ada di pinggir jalan Trunojoyo ambruk.
“Ini akibat pengerjaan proyek yang tidak bagus yang bersamaan dengan hujan, ini harus diganti kalau tidak urusannya akan panjang nanti,”tandas Lukman, salah satu pemilik rumah.
Warga khawatir jika hujan deras kembali turun, bukan hanya pagar rumah yang ambruk, tetapi rumah mereka bisa ambruk karena beton di bawah rumah sudah mulai pecah akibat tanah di bawah beton rumah mereka mulai tergerus.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kejadian itu. Khususnya dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang berkompeten.(rie/krs)
Maduracorner.com, Sampang- Satuan Narkoba Polres Sampang meringkus pengedar sabu-sabu dan obat-obatan terlarang dari luar kota, keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan barang terlarang ke pembeli.
Banyaknya informasi beredarnya sabu-sabu dari luar kabupaten ke Sampang membuat Satuan Narkoba Polres Sampang menerjunkan tim khusus dalam pengintaian yang sangat rahasia, Satuan Narkoba Polres Sampang mencurigai seorang warga yang melintas dari kabupaten Bangkalan ke Sampang.
Saat diperiksa, di dalam saku celana tersangka ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang hendak diantarkan ke pembelinya di Banyuates Sampang. Muadi, warga Tanjung Bumi Bangkalan ini kemudian digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan.
AKBP Imran Erwin Siregar, Kapolres Sampang, menguraikankan, “dari tersangka diamankan sabu-sabu di saku celananya, kalau pil koplo didatangkan dari Jember,”katanya.
Dari hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Sampang, kemudian menangkap Efendi, warga Rongtengah Sampang. Efendy ditangkap saat baru keluar dari rumahnya untuk mengantarkan puluhan butir pil koplo ke pelanggannya.
Kepada petugas kedua pengedar sabu-sabu dan obat-obatan terlarang ini mengaku sudah berulangkali melakukan transaksi penjualan sabu-sabu dan obat terlarang, keduanya kemudian dijebloskan ke ruang tahanan polres sampang. (rie/…)