Bangkalan, maduracorner.com – Kamil (30) warga Desa Sangra Agung dan Mustofa (21) warga Desa Jadih Kecamatan Socah, terkenal sebagai spesialis pencurian dengan kekerasan. Dua begal sadis ini terlibat kasus kejahatan di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP). “Kedua tersangka ini spesialis begal sepeda motor,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha kepada maduracorner.com, senin (6/6/2016).
Dijelaskannya, target wilayah sasaran kejahatan kedua tersangka itu di sekitar Kecamatan Kota Bangkalan, Socah dan Kecamatan Kamal. Total keseluruhan mencapai 10 tempat kejadian perkara (TKP). “Yang paling sering di jalan Asmara Socah dan jalan raya Martajasah Kecamatan Kota Bangkalan,”imbuhnya.
Menurut Anisullah, selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol M 4254 YG, dan Vario Techno nopol L 4717 BF yang digunakan tersangka melakukan kejahatan.
“Tujuh motor hasil kejahatan mereka jual ke penadah berinisial IM (30) warga Tanah Merah Bangkalan dan SM (35) warga Banyuates Sampang. Kedua penadah ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy