Dua Guru Honorer Datangi BKPP

CPNS | oleh : Teguh

Maduracorner.com, Sumenep – Hasil tes CPNS guru Honorer Kategori Dua (K-2) Sumenep 2014  belum berahir dan bahkan masih menyisakan polemic. Hasil tes kelulusan CPNS K-2 itu justru nyaris memakan korban. Hal itu terjadi pada 2 guru honorer di SMPN 3 Sumenep yang nyaris tersandung dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum dari JCW.
           
Mereka, guru honorer yang mengaku sebagai korban itu yakni Hendri Kurniawan dan Luki Nur Hidayat. Lantaran tidak terima dengan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum JCW itu, akhirnya keduanya ngluruk Kantor BKPP Sumenep sekitar pukul 10.30 untuk mengklarifikasi terkait perilaku oknum yang berlagak calo atau makelar CPNS itu yang meresahkan
           
“Terus terang peristiwa ini sangat kami sesalkan. Setelah kelulusan kami berdua sebagai CPNS 2014 beberapa waktu lalu itu, yakni pada 18 Februari 2014, ada oknum JCW yang berinisial S mendatangi sekolah kami. Kedatangan mereka mencoba menagih uang seakan kami guru honorer K-2 ini punya hutang pada oknum LSM itu. Padahal kami tidak pernah merasa berhutang,” katanya kepada MC.
           
Dari data yang dimilikinya, lanjut Hendri, ada Berita Acara Hasil Rapat yang dikeluarkan oleh BKD Sumenep, setelah menindaklanjuti hasil laporan yang dilayangkan oleh JCW. Hasil rapat itu merekomendasikan dua hal terkait dengan berkas yang kedua guru CPNS itu suadah memenuhi persyaratan sesuai PP 48 TAhun 2005 tentang kriteria Tenaga Honorer K-2.

“Saya menjadi heran, sudah jelas dari Berita Acara HAsil rapat itu bahwa kami berdua yang dilaporkan oleh JCW ternyata sudah memenuhi kriteria sesuai PP tersebut. Dalam PP itu disebutkan diantaranya hahrus mempunyai masa kerja minimal 1 tahun samapai dengan 31 desember 2005. Apanya bermasalah dengan hasil tes penguman CPNS kami,” terangnnya.

Rekomendasi dari BKPP juga menyebutkan secara administrative tidak ditemukan kekurangan masa kerja. Namun apabila di kemudian hari terdapat permasalahan bersifat pribadi hendaknya diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor. Terang Hendy,  agak aneh kalau status hasil tes yang lulus tes masih dipermasalahkan.

“Kaerena permintaan oknum JCW berinisial S itu tidak kami penuhi, lantas oknum tersebut mencoba menjegal dengan berusaha menganulir dari kelulusan hasil tes CPNS itu dengan melaporkan ke Kemenpan RI. Makanya kami juga tidak tinggal diam sebab ini sudah menyangkut hidup kami,” katanya dengan nada tinggi.
 
Kepala Diskominfo, Yayak Nur Wahyudi menjelaskan, dari hasil rapat BKPP itu yang merekomendasikan dua hal itu sudah termasuk laporan yang pertama. Sementara JCW melaporkan kembali ke BKPP untuk kali kedua. Tapi yang jelas pemerintah akan mengkaji terlebih dulu terkait dengan laporan JCW yang kali kedua itu.
“Tentu saja dalam hal ini kami  masih bakal mengkaji terlebih dahulu dan akan melakukan kalrifikasi lagi. Sebab, laporan yang  kedua oleh JCW, sudah lebih lengkap. Sehingga kami perlu memperdalam termasuk tidak menutupkemungkinan akan memanggil kepala Sekolah SMPN 3 dan pihak terlapor untuk mengklarifikasi berkas laporan dari JCW tersebut,” pungkasnya. (tgh/lam)

Pos terkait